KORPS SUKARELA
Korps
Sukarela (KSR) adalah kesatuan di dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah
kegiatan atau wadah pengabdian bagi Anggota perhimpunan PMI KSR
Hak :
1.Memperoleh/ mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan
guna mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan
2. Mendapatkan
kesempatan mengembangkan pengabdian di dalam perhimpunan PMI, baik di dalam
kepengurusan maupun di dalam kegiatan operasional.
3.Berhak menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan
4.Memberikan usul, saran dan pendapat sesuai jenjang organisasi demi
kemajuan perhimpunan PMI.
5. Dilibatkan dalam pengambilan keputusan PMI
6. Memperoleh Asuransi dan perlindungan hukum dalam pelaksanan tugas
Kepalangmerahan
7. Memperoleh tanda penghargaan, tanda kehormatan dari PMI, dari pemerintah
maupun dari lembaga Nasional dan Internasional sesuai dengan ketentuan.
8. Menggunakan fasilitas KSR PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku
9. Mendapat Kartu Tanda Anggota PMI
10. Mengikuti kegiatan
kepalangmerahan di dalam maupun di luar kesatuan atau unit yang bersangkutan.
Kewajiban :
1. Setiap anggota KSR PMI wajib
menjaga dan meningkatkan kualitas kesatuannya.
2. Setiap anggota KSR wajib
meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengikuti :
a. Kegiatan Pembinaan
b. Kegiatan Pendidikan dan
Pelatihan (DIKLAT)
c. Kegiatan Gladi
d. Kegiatan Operasional
3. Tunduk, taat dan patuh pada
peraturan – peraturan kesatuan KSR PMI serta peraturan – peraturan yang berlaku
di jajaran PMI.
4. Setiap Anggota KSR PMI wajib
membayar iuran anggota (lihat ketentuan mengenai iuran anggota PMI pada pedoman
keanggotaan PMI yang dikeluarkan Pengurus Pusat PMI)
Materi penting dalam
pelatihan KSR :
- Dasar-dasar PP
- Anatomi
- Penilaian
- BHD
- Perdarahan
- Jaringan lunak
- Patah tulang
- Luka bakar
- Pemindahan
- Kedaruratan
- Pemindahan
- Keracunan
- Triage
Materi akan dipostkan secara terpisah..
Materi I
Pertolongan Pertama
Pemberian
pertolongan segera kepada penderita sakit atau korban kecelakaan yang
memerlukan penanganan medis dasar untuk mencegah cacat atau maut.
Tujuan Pertolongan Pertama
- Menyelamatkan jiwa penderita
- Mencegah cacat
- Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan
Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu
Dalam
perkembangannya tindakan pertolongan pertama diharapkan menjadi bagian dari
suatu sistem yang dikenal dengan istilah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, yaitu sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat yang membutuhkan,
khususnya di bidang kesehatan.
Komponen Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu:
- Akses dan Komunikasi
Masyarakat harus mengetahui kemana mereka harus meminta bantuan, baik yang
umum maupun yang khusus.
- Pelayanan Pra Rumah Sakit
Secara umum semua orang boleh memberikan pertolongan.
Klasifikasi Penolong:
a.
Orang Awam
Tidak terlatih atau memiliki sedikit pengetahuan
pertolongan pertama
b.
Penolong pertama
Kualifikasi
ini yang dicapai oleh KSR PMI
c.
Tenaga
Khusus/Terlatih
Tenaga yang dilatih secara khusus untuk menanggulangi kedaruratan di
Lapangan
- Tansportasi
Mempersiapkan
penderita untuk ditransportasi
Dasar Hukum
Di dalam
undang-undang ditemukan beberapa pasal yang mengatur mengenai Pertolongan Pertama,
namun belum dikuatkan dengan peraturan lain untuk melengkapinya. Beberapa pasal
yang berhubungan dengan Pertolongan Pertama antara lain :
Persetujuan
Pertolongan
Saat
memberikan pertolongan sangat penting untuk meminta izin kepada korban terlebih
dahulu atau kepada keluarga, orang disekitar bila korban tidak sadar. Ada 2
macam izin yang dikenal dalam pertolongan pertama :
- Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat (Implied Consent)
Persetujuan yang diberikan pendarita sadar dengan cara memberikan isyarat,
atau penderita tidak sadar, atau pada anak kecil yang tidak mampu atau dianggap
tidak mampu memberikan persetujuan
- Pesetujuan yang dinyatakan (Expressed Consent)
Persetujuan yang dinyatakan secara lisan maupun tulisan oleh penderita.
Alat Perlindungan
Diri
Keamanan
penolong merupakan hal yang sangat penting, sebaiknya dilengkapi dengan
peralatan yang dikenal sebagai Alat Perlindungan Diri antara lain :
a.
Sarung tangan
lateks
Pada dasarnya semua cairan tubuh dianggap dapat menularkan penyakit.
b.
Kaca mata pelindung
Mata juga termasuk pintu gerbang masuknya penyakit kedalam tubuh manusia
c.
Baju pelindung
Mengamankan tubuh penolong dari merembesnya carian tubuh melalui pakaian.
d.
Masker penolong
Mencegah penularan penyakit melalui udara
e.
Masker Resusitasi
Jantung Paru
Masker yang dipergunakan untuk memberikan bantuan napas
f.
Helm
Seiring risiko
adanya benturan pada kepala meningkat. Helm dapat mencegah terjadinya cedera
pada kepala saat melakukan pertolongan.
Semua carian tubuh dapat menularkan penyakit.
Untuk mencegah penularan penyakit melalui cairan
tubuh:
1.
Mencuci Tangan
2.
Membersihkan peralatan
A. Mencuci
Membersihkan
perlatan dengan sabun dan air
B Desinfeksi
Menggunakan bahan
kimia seperti alkohol untuk membunuh bakteri patogen
C Sterilisasi
Proses
menggunakan bahan kimia atau pemanasan untuk membunuh semua mikroorganisme.
3.
Menggunakan APD
Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama
Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa kewajiban yang
harus dilakukan :
a.
Menjaga keselamatan
diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya.
b.
Dapat menjangkau
penderita.
c.
Dapat mengenali dan
mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
d.
Meminta bantuan/rujukan.
e.
Memberikan
pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
f.
Membantu pelaku
pertolongan pertama lainnya.
g.
Ikut menjaga
kerahasiaan medis penderita.
h.
Melakukan
komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
i.
Mempersiapkan
penderita untuk ditransportasi.
Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama
Agar dapat
menjalankan tugas seorang petugas penolong harus memiliki kualifikasi sebagai
berikut :
- Jujur dan bertanggungjawab.
- Memiliki sikap profesional.
- Kematangan emosi.
- Kemampuan bersosialisasi.
- Kemampuannya nyata terukur sesuai sertifikasi PMI. Secara berkesinambungan mengikuti kursus penyegaran.
- Selalu dalam keadaan siap, khususnya secara fisik
- Mempunyai rasa bangga.
Fungsi Alat dan
Bahan Dasar
Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa peralatan dasar yang sebaiknya
tersedia dan mampu digunakan oleh penolong di antaranya :
1.
Alat dan bahan
memeriksa korban
2.
Alat dan bahan
perawatan luka
3.
Alat dan bahan
perawatan patah tulang
4.
Alat untuk
memindahkan penderita
5.
Alat lain yang
dianggap perlu sesuai dengan kemampuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar